Penguatan Lembaga Petani Pemakai Air Jadi Jalan Terang Swasembada Pangan

By Admin


nusakini.com - Seperti dilansir dari keterangan tertulis Kementerian Pertanian (Kementan), di Jakarta, Rabu (20/7/2016) menjelaskan, saat ini, penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai dan memang menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan, di antaranya melalui: pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru, dan penyediaan alat mesin pertanian.

Bicara soal bagaimana pengelolaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan sehingga terus berkontribusi terhadap peningkatan produksi tanaman pangan, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A), telah tercatat sebagai salah satu lembaga atau kelompok petani di perdesaan yang andal dan berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air irigasi. 

Lembaga ini secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air irigasi di tingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya untuk meningkatkan produksi pangan dan kepentingan pembangunan pertanian perdesaan. 

Oleh karena itu, hal ini mendorong Kementan berupaya memperkuat dan memberdayakan lembaga petani pemakai air tersebut sebagai ujung tombak peningkatan produksi pangan dan pencapaian swasembada pangan. 

Pentingnya peran P3A disebutkan dalam UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air, di mana petani diberi wewenang dan tanggung jawab pemeliharaan di tingkat usaha tani. 

Sedangkan, pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tersirat dalam regulasi khusus, yakni Peraturan Pemerintah 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, yang mengamanatkan bahwa pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan. Dalam hal ini adalah dinas/instansi pemerintah lingkup pertanian sebagai perpanjangan tangan Kementan di daerah. 

Selama ini, upaya pembinaan perkumpulan petani pemakai air lebih diarahkan untuk: 

- Menyediakan atau membagi air secara adil bagi anggotanya 

- Mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier. 

- Mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani 

- Meningkatkan kemampuan lembaga petani dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar termasuk pemerintah daerah atau lembaga lain untuk kepentingan petani anggota. 

Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kehadiran P3A/GP3A sudah mampu melakukan pengelolaan air dalam suatu sistem irigasi yang lebih luas, seperti pemeliharaan saluran irigasi di tingkat sekunder dan primer ataupun daerah irigasi secara utuh yang pembinaan dan pemberdayaan kelembagaannya sudah mencapai pada tingkat mandiri. 

Sejalan dengan perkembangannya, Kementan memandang perlu untuk merancang indikator kinerja yang menjadi tolok ukur penilaian efektivitas pembinaan perkumpulan petani dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan. 

Kemampuan dan kinerja P3A/GP3A yang sudah dibina menjadi satu kelembagaan yang berkembang dan dinamis, perlu dilakukan penilaian. Tujuannya agar dapat ditentukan metode pembinaan untuk masa mendatang. 

Sistem penilaian dari setiap kelembagaan mempertimbangkan beragam aspek, seperti: 

- Tingkat provitas komoditas yang diusahakan (on-farm) 

- Sistem pengelolaan jaringan irigasi dan sumber daya air lainnya. 

- Pengembangan kerja sama dan kemitraan. 

- Pengembangan usaha produktif (off-farm), baik yang terkait dengan bisnis pertanian maupun usaha di luar pertanian yang dapat memberikan nilai tambah dan manfaat lainnya bagi petani dan lembaganya. 

Salah satu bentuk pengukuran kinerja pembinaan kelembagaan petani pemakai air adalah melalui pelaksanaan lomba antar P3A/GP3A secara berkala. Lomba ini menjadi sarana untuk berkompetisi antarlembaga, dan menjadi ajang penilaian kinerja dari masing-masing lembaga. Lomba antar P3A/GP3A juga dapat menjadi penilaian bagi pemerintah untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pembinaan yang sudah dilaksanakan. 

Dengan adanya kompetisi seperti ini, tentunya dapat meningkatkan motivasi bagi para petani pemakai air untuk memperbaiki lembaganya sehingga mampu meningkatkan daya saing dengan kelembagaan lainnya di luar daerahnya. Bahkan, diharapkan pada tahap berikutnya, lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam lomba mampu menjadi pelopor dan mempengaruhi lembaga-lembaga lainnya untuk memperbaiki kinerjanya, baik dalam mendukung peningkatan produksi pangan maupun nilai tambah produk pertanian. Hasil akhirnya akan bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, sekaligus menghela perekonomian wilayah pedesaan.(imf/mk)